Jumat, 05 Oktober 2012

TUGAS KELAS VIII DAN IX

UNTUK TUGAS KELAS VIII SILAHKAN KLIK VIII PADA LAMAN DI ATAS
TUGAS 1
kumpul tanggal 11 oktober 2012

UNTUK KELAS IX SILAHKAN KLIK IX PADA LAMAN DI ATAS
TUGAS 1
kumpul tanggal 11-12 oktober 2012

Selasa, 18 September 2012

tugas kelas IX

Tugas kelas IX


 Affandi, Pemandangan di Malang,
(A View of Malang)
1980, oil on canvas


S. Sudjojono, Pemandangan di Pinggir Jalan Cipayung
(View of the Roadside, Cipayung) 1974, oil on canvas
Perhatikan kedua lukisan di atas, kemudian kerjakan soal-soal berikut ini!
1. Apresiasikanlah kedua lukisan tersebut (lihat contoh mengapresiasi karya seni lukis) !
2. Bandingkanlah kedua lukisan tersebut, tuliskan dan jelaskan persamaan dan perbedaannya !

Apresiasi Seni


Suatu karya seni bukan hanya memberikan pengetahuan dan pengalaman yang berharga bagi kehidupan saja, karena juga nilai keindahannya.
Pengertian keindahan membawa kita pada pertanyaan, apakah sifat dasar keindahan itu ada pada karya yang indah atau hanya tanggapan perasaan saja terhadap karya tersebut? Dari persoalan ini melahirkan dua teori yang bertentangan, yaitu teori estetika.

Teori Estetika
a. Teori Subjektif

Teori yang menyatakan bahwa adanya nilai keindahan hanya tanggapan perasaan orang yang melihat karya tersebut. Teori ini hanya berdasarkan naluri saja untuyk menyatakan indah tanpa penjelasan tentang ciri – ciri keindahan dari benda yang dilihatnya. Para penganut teori ini adalah Hendri Home, Lord Ashley, dan Edmund Bruke

b. Teori Objektif
Teori yang menyatakan bahwa nilai keindahan ada pada karya yang dilihatnya. Teori ini melihat nilai keindahan dari komposisi dan unsur – unsur pembentuk karya yang dilihatnya, sehingga kita bisa memberikan penjelasan tentang ciri – ciri keindahan yang terkandung pada suatu karya seni. Para pengganti teori ini adalah Plato, Hegel dan Bernard Bosanouet
Kedua teori diatas pada dasarnya adalah benar, masing – masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Tetapi para ahli di abad modern ini lebih cenderung pada teori objektif.

Dengan demikian untuk menanggapi karya seni yang bermutu, terlebih dahulu perlu kita ketahui prinsip – prinsip seni meliputi komposisi dan unsur – unsur seni, yaitu :

Komposisi
Yang dimaksud dalam seni rupa yaitu susunan unsur – unsur seni rupa yang mengikuti kaidah – kaidahnya. Kaidah – kaidah komposisi itu antara lain: Proporsi, Keseimbangan, Irama, dan Kesatuan.

a. Proporsi
Proporsi adalah perbandingan antara bagian yang satu dengan yang lainnya, dan antara setiap bagian dengan keseluruhan pada suatu komposisi.

b. Keseimbangan (balance)
Keseimbangan dalam karya seni rupa adalah kesamaan dari unsur – unsur yang berlawanan tetapi saling memerlukan karena dapat menciptakan satu kesatuan. Ada beberapa pola dalam menentukan keseimbangan, yaitu:
1.       Keseimbangan Simetris yaitu menggambarkan dua bentuk, ukuran dan jarak yang sama dalam sebuah komposisi
2.       Keseimbangan asimetris yaitui menggambarkan sebuah komposisi yang bentuk. Ukuran dan jaraknya tidak sama antara satu dengan yang lainnya
3.       Keseimbangan segi tiga yaitu menggambarkan sebuah komposisi yang mempunyai / mengesankan segi tiga
4.       Keseimbangan sentral yaitu menggambarkan sebuah komposisi yang memusat di tengan – tengah (berpusat di suatu titik)

c. Irama
Dalam seni rupa irama tidak bisa di dengar, tetapi hanya bisa dirasakan dan dipahami oleh perasaan orang yang memiliki kepekaan estetis. Irama dalam seni rupa adalah kesan gerak yang timbul dari keselarasan unsur – unsur seni rupa dalam sebuah komposisi. Irama dapat dibentuk dengan tiga cara yaitu:
1) Dengan perpaduan unsur – unsur seni rupa yang berhubungan / sejenis (harmoni) atau yang bertentangan / tidak sejenis (kontras)
2) Dengan pemunculan (repetisi) unsur – unsur yang sama dalam sebuah komposisi
3) Dengan variasi bentuk, jarak, ukuran dan arah unsur – unsur seni rupa dalam sebuah komposisi

d. Kesatuan
Setiap karya seni rupa dibentuk oleh unsur – unsurnya tidak tampil secara terpisah – pisah, melainkan harus saling berhubungan dan membentuk suatu kesatuan yang utuh, bermakna dan harmonis

Unsur – Unsur Seni Rupa
Yang dimaksud unsur – unsur seni rupa ialah semua bagian yang mendukung terwujudnya suatu karya seni rupa. Unsur – unsur seni rupa itu dibedakan atas
- Unsur Fisik (visual) yaitu unsur yang dapat dipahami secara visual seperti garis, bidang, bentuk, tesktur, nada (gelap terang), dan warna
- Unsur Psikis (Psikolosi) yaitu unsur yang tidak dapat pahami secara visual, tetapi hanya dapat dirasakan saja seperti emosi, pikiran, pandangan, gagasan, karakter dll
Disini yang akan diuraikan hanyalah unsur fisik saja:
a)      Garis
Garis merupakan unsur seni rupa yang paling utama, karena dengan garis kita dapat membuat karya dwimatra atau trimatra. Berdasarkan wujudnya dan karakternya garis garis dibagi atas:
1) Garis nyata yaitu garis yang sifatnya mudah diamati hasil goresan langsung. Bentuknya bermacam – macam dan mempunyai karakter tersendiri, misalnya garis vertical berkesan agung /statis, garis horizontal berkesan seimbang dll
2) Garis hayal yaitu garis yang sifatnya imajinatif yang timbul karena adanya kesan batas (kontur) bidang, ruang, warna atau nada
b)      Bidang
Bidang bisa dibentuk dengan berbagai cara, misalnya dengan garis yang bersambung dengan kedua ujungnya, dengan deretan titik – titik dan pulasan warna berdasarkan wujudnya bidang dapat menampilkan kesan tertentu
c)       Bentuk
Menurut wujudnya ada bentuk dwi-matra dan ada bentuk tri-matra. Sedangkan berdasarkan sifatnya ada bentuk geometris dan ada (bentuk yang terukur dan teratur) dan ada bentuk organis (bentuk yang teratur)
d)      Ruang
Unsur ruang berwujud dua atau tiga dimensi, sehingga dapat memiliki kesan panjang, lebar, kedalaman, dan arah
Berdasarkan bentuknya ruang dapat berwujud persegi, lingkaran, datar, menyudut dll. Dalam prakteknya pengolahan bentuk ruang dibedakan berdasarkan dimensinya. Untuk karya seni dwi-matra kesan ruang bisa dibuat dengan teknik prespektif, memberi gelap terang (nada), menyusun beberapa bidang garis atau warna. Sedangkan pada karya Tri-matra, ruang merupakan ukuran yang nyata karena karya itu dibuat dari bahan yang bervolume
e)      Tekstur
Tekstur ialah sifat permukaan luar dari suatu benda, misalnya, kasar, halus, licin atau kusem. Tekstur berdasarkan penampilanya dibedakan:
1) Teksturn asli yaitu tekstur bawaan secara alami yang dapat kita rasakan dengan cara dilihat dan diraba, misalnya tekstur batu, kayu, tanah dan lain – lain
2) Tekstur buatan yaitu tekstur hasil ciptaan manusia yang dapat menampilkan kesan tertentu kepada si pengamat. Bisa dibuat dengan cara digambar, dilebur, digores, digosok, atau dengan percikan bahan
f)       Gelap Terang (nada).
Dalam karya seni rupa dwi matra kehadiran nada akibat adanya perbedaan intensitas cahaya yang jatuh pada permukaan benda. Kesan nada ini dapat dicapai dengan mengolah unsur warna, misalnya dari warna terang menuju ke warna gelap dengan tingkat nada warna (value) yang berlainan. Sedangkan benda karya 3 dimensi kesan nada dapat diperoleh dengan pengolahan unsur ruang, tekstur dan bentuk
g)      Warna (unsur sebi rupa)
Warna merupakan kesan yang ditimbulkan akibat pantulan cahaya yang menimpa permukaan suatu benda. Dalam karya seni rupa wujud warna dapat berupa garis, bidang, ruang dan nada yang dapat menimbulkan kesan tertentu
Berdasarkan teori spectrum cahaya yang dikemukakan oleh Sir Iseac Newton bahwa cahaya matahari dapat diuraikan menjadi beberapa nada warna yang terutama dari warna merah, jingga, kuning, hijau, biru dan ungu
Sedangkan sedangkan Preswater dalam teorinya menetapkan bahwa warna – warna yang ada berasal dari 3 warna pokok (primer), yaitu Merah, kuning dan biru, percampuran 2 warna primer akan menghasilkan warna skunder, dan percampuran warna skunder akan menghasilkan warna tersier.
Ada 3 cara dalam penggunaan warna dalam seni rupa. Yaitu:
1) Hermonis yaitu cara pemakaian warna secara objektif, misalnya daun warna hijau, langit warna biru dan lain – lain
2) Heraldis/Simbolis yaitu cara pemakaaian warna yang dikalikan dengan perlambangan. Misalnya hitam = duka, merah = berani, putih = suci, dll
3) Murni yaitu pemakaian warna secara bebas tanpa ada kaitan dengan objek atau lambang tertentu
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan warna
- Warna komplementer (kontras) yaitu kombinasi dua warna yang saling berhadapan dalam lingkaran warna, misalnya kuning dengan ungu, merah dengan hijau dll
- Warna anlogus yaitu kombinasi warna yang serumpun atau yang bersebelahan letaknya dalam lingkaran warna, misalnya hijau dengan hijau kekuningan dan hijau kebiruan
- Warna Monokromatik, yaitu kombinasi satu corak warna dengan value dan intensitas yang berbeda, misalnya biru dengan biru muda, biru dengan biru tua, dan lain - lain


Langkah-langkah Apresiasi 
Dalam menganalisis dan menanggapi karya seni rupa secara garis besar ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu dengan menggunakan ukuran subyektif, artinya menilai bagus tidaknya berdasarkan pertimbangan sendiri, misalnya karya ini sangat bagus atau indah karena kita memandang benda seni itu amat menyenangkan. Penilaian dengan ukuran objektif artinya, menilai bagus tidaknya karya seni atas dasar ukuran kenyataan dan objek (karya seni rupa) itu sendiri. Bila karyanya memiliki ukuran secara objektif bagus, maka kita katakan bagus. Demikian juga sebaliknya. Setiap karya seni tentunya memiliki ciri khas, yang berbeda satu sama lain.   Mengungkapkan karakteristik karya seni rupa dua dimensi tentu berbeda dengan karya seni rupa yang tiga dimensi.
Karakteristik karya seni dua dimensi terilihat dari
(1) segi bentuk atau wujudnya;
(2) teknik yang digunakan dan
(3) fungsi serta maknanya.
Ketiga bagian itu saling berhubungan. Bentuk karya terwujud karena teknik dan proses pembuatan. Bentuk juga berkaitan dengan kegunaan atau fungsi. Demikian bentuk berkait dengan makna. Untuk itu usaha mengapresiasi karya seni rupa Nusantara yang ada di daerah anda akan memperhatikan ketiga ukuran tersebut.  
Coba perhatikan dua karya seni rupa di daerah anda (sebuah gambar ilustrasi atau dua dimensi dan sebuah karya patung atau tiga dimensi). Perhatikan dari segi bentuk-nya, proses pembuatanya, terutama teknik pengrjaannya. Apakah ada perbedaan? Membuat gambar ilustrasi dengan menggunakan pensil atau ballpoint di atas kertas. Sedangkan membuat patung (kayu atau bahan lainnya) tidak menggunakan pensil tapi peralatan cukilan atau pahatan. Perkirakan juga kesulitan dalam pembuatannya, waktu yang digunakan untuk membuat dan hal- hal lain yang berhubungan dengm teknik pembuatan. Nyatakan tanggapan tersebut sesuai dengan penilaian subyektif dan objektif.  
Menganalisis dan menanggapi karya seni rupa tiga dimensi akan berbeda dengan karya seni rupa yang dua dimensi. Karya tiga dimensi bisa jadi lebih menarik, karena pada karya tiga dimensi bendanya lebih nyata. Dari segi gagasan tentu akan beragam. Dari segi bahan juga bermacam-macam, bahkan segi teknikya terlihat berbeda. Biasanya dalam pengerjaan karya tiga dimensi lebih lama dibandingkan dengan karya dua dimensi.  
Karena di lingkungan kita (daerah setempat) karya seni rupa dua dumensi dan tiga dimensi bermacam-macam, maka tentu saja gagasan,  bahan atau bentuk dan tekniknya bermacam-macam pula. Pada masing-masing karya akan memiliki arti yang berbeda. Sebenarnya upaya menganalisis dan menanggapi masingmasing karya seni rupa yang ada di lingkungan anda sendiri dimaksudkan agar anda menjadi penilai atau apresiator yang baik. Dengan mengetahui keberagaman bentuk, teknik dan funginya, anda menghargai apa yang dibuat oleh para seniman yang ada di daerah setempat. Bila anda menekuni dan mencermati pekerjaan tersebut anda akan merasakan bahwa apa yang dikerjakan para pekerja seni itu
bukan sesuatu yang mudah. Anda akan turut merasa terlibat atau berempati dan mengagumi pekerjaan seni rupa.  
Adakah cara yang dapat diupayakan agar anda dapat melakukan apresiasi karya seni dengan lebih bermutu? Ada. Selain banyak melihat, membaca, mendengarkan atau membiasakan menghayati karya seni, anda dapat menggunakan apa yang disebut dengan pendekatan dan pentahapan apresiasi. 

Sumber : Apresiasi Seni Rupa


Contoh Mengapresiasi Karya Lukis

Dibuat Oleh                  : Dr Zakaria Ali, pada tahun 1991
Judul                              : "Wind", 1991
Dibuat dengan             : Cat Minyak
Ukuran Asli                   : 51 x 38 Cm
Tentang Lukisan :
Lukisan menggambarkan tentang Bukit batu kapur
Dicelah batuan ditumbuhi dua batang pohon yang masih kecil, dan sedikit rumput yang hampir kering.
Aliran             : Naturalisme
Suasana          : Damai, sunyi dan sejuk seolah-olah ada sesuatu yang tersembunyi.
Warna  :
Hijau, Hitam, putih dan coklat
Kombinasi warna membuat suasana menjadi gelap
Warna Sejuk karna daun seperti di tiup angin
Garis  :
Garis terlihat jelas karna adanya perbedaan warna antar objek
 Garis pada dinding batu seakan memiliki makna sudah berumur tua
Garis batu yang melengkung yang menghasilkan sudut menunjukkan batu tajam
Tekstur :
Tekstur dinding batu kasar terlihat seperti terjadi pengikisan
 Kasar batu lebih jelas karna kehadiran sinar matahari dari arah kanan
 Tekstur daun lebih tajam karna terlihat lebih dekat dengan subjek
Kekurangan   :
Tidak ada Objek manusia langsung
Lukisan sulit dipahami
Kesan            :
Tiupan angin menampakkan kesan gerak secara halus membuat  hati merasa tenang dan tentram.

sumber: http://h34lthy.blogspot.com/2012/06/contoh-apresiasi-seni.html

Pornografi ataukah Seni

      Topik mengenai masalah seksualitas, erotika dan pornografi belakangan ini kembali menarik perhatian dan menjadi bahan perbincangan oleh banyak kalangan. Perdebatan mengenai batasan antara nilai-nilai moral dan pendapat yang menempatkan seksualitas, erotika dan pornografi dalam tataran seni tidak pernah habis dibahas. Walaupun hal ini bukanlah sesuatu yang baru namun karena sifatnya yang timbul tenggelam,  maka tema perbincangan ini seolah tidak pernah berakhir. Hal ini sangatlah bergantung pada fokus dan lokus dimana  unsur erotika, seksualitas dan pornografi itu muncul dalam tampilan yang beragam mulai dari iklan sabun yang seronok, video klip artis yang terlalu vulgar, beredarnya VCD porno mahasiswa/siswa SMU, pameran foto-foto nudis  beberapa artis  sampai aksi panggung  artis dangdut  yang dipandang terlalu mengeksploitasi unsur sensualitas penyanyinya.
      Debat mengenai hal ini mungkin tidak akan berkembang menjadi suatu polemik yang berkepanjangan, jika saja persoalan-persoalan seputar seksualitas ini dikemas dalam suatu frame yang memuat pengaturan mengenai media yang digunakan, cara peredaran serta pasar yang akan dituju. Artinya tidak menjadi tontonan yang bersifat massal  tanpa peduli mengenai dampak yang mungkin ditimbulkannya.
      Satu hal yang juga menjadi salah satu aspek perdebatan mengenai hal ini adalah bahwa secara umum- walaupun tidak semua- objek dari kegiatan yang mengandung unsur erotika dan sejenisnya ini adalah perempuan. Ketika berbicara mengenai perempuan, maka pandangan umum kerap mengidentikkan perempuan dengan 3 (tiga) unsur yang dipakai untuk mengkonstruksikan sebuah taste yang merepresentasikan perempuan  sebagai makhluk yang cantik, lembut dan indah.
      Pencitraan perempuan yang demikian bisa mengandung makna  penghormatan pada satu sisi, namun disisi lain juga sekaligus merupakan penegasan dari sosok perempuan itu sendiri yang hanya diterima sebatas pada kategori ketiga kata tersebut

Pengertian Pornografi
      Pornografi memang sering dipersepsikan dengan cara yang beragam. Interpretasi pornografi diberi batasan yang berbeda-beda. Orang bebas mengartikan pornografi dengan cara yang tidak sama. Ada pihak yang memandang pornografi sebagai seks (berupa tampilan gambar,aksi maupun teks), namun ada juga pihak yang memandang pornografi sebagai seni/art (berupa cara berbusana, gerakan, mimik, gaya, cara bicara, atau teks yang menyertai suatu tampilan).
      Namun jika dilihat dari asal katanya, sesungguhnya Pornografi berasal dari kata Yunani yaitu “porne”  yang berarti pelacur dan “grape” yang berarti tulisan atau gambar. Jadi pengertian pornografi  sebenarnya lebih menunjuk pada segala karya baik yang dituangkan dalam bentuk tulisan atau lukisan yang menggambarkan pelacur (Ade Armando,2003:1).
      Batasan pornografi dirumuskan secara berbeda oleh Tukan yang membatasi pornografi sebagai penyajian seks secara terisolir dalam bentuk tulisan, gambar, foto, film, video kaset, pertunjukkan, pementasan dan ucapan dengan maksud merangsang nafsu birahi. Sedangkan menurut Tong, pornografi  merupakan propaganda patriarchal yang menekankan perempuan adalah milik, pelayan, asisten dan mainan laki-laki.  Andrea Drowkin berpandangan pornografi adalah sebuah industri yang menjual perempuan, pornografi adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan, pornografi menyebarkan kekerasan terhadap perempuan, pornografi mendehumanisasi seluruh perempuan dan pornografi menggunakan rasisme dan anti semitisme untuk menyebarkan pelecehan seksual.  

Pornografi Ataukah Seni ?
      Seni adalah sebuah ekspresi kebebasan. Kebebasan adalah milik semua orang,  sesuatu  yang sangat berharga yang dapat dimiliki oleh setiap insan manusia. Kebebasan adalah sesuatu yang tanpa batas yang tidak tersentuh oleh apa yang disebut belenggu apapun bentuk dan namanya. Hal mengenai kebebasan inilah juga yang seolah menjadi nafas bagi sebuah bentuk berkesenian. Namun persoalan kebebasan berekspresi dalam dunia seni adalah polemik dan wacana yang terus berkembang dari masa ke masa, benarkah bebas dalam berkesenian secara absolute menisbikan segala sesuatunya menjadikan bebas tanpa batas dan digunakan sebagai  dasar pembenar bagi logika-logika mereka yang mengklaim diri sebagai pekerja seni ? Pada sebagian pihak berkembang pendapat yang menyatakan bahwa memasung ekspresi dalam dunia seni adalah bentuk pembunuhan terhadap kebebasan berekspresi itu sendiri dan itu berarti pembunuhan karakter seseorang.
      Pandangan demikian sepenuhnya tidak benar, kebebasan berekspresi dalam berkesenian akan menemui batasannya bilamana mulai menyentuh antara lain wilayah seksualitas atau pornografi. Dengan demikian kebebasan berekspresi dalam dunia seni tidaklah sebebas sebagaimana makna dari kata bebas itu sendiri. Kebebasan akan selalu berimplikasi pada masalah sosial, nilai dan moral. Dimana kebebasan itu akan berhadapan dengan nilai-nilai kehidupan sosial manusia lain. Oleh karenanya membatasi kebebasan berkesenian bukanlah berarti menghalangi hak untuk berekspresi secara umum, namun  lebih pada upaya agar tidak berbenturan dengan nilai sosial dan konsep moralitas  yang dianut orang lain.   
      Pada tahun 1908 seorang arkeolog Josef Szombathy menemukan patung kecil perempuan tanpa busana di dalam Lumpur di suatu daerah di luar kota Willendorf, Austria yang kemudian dikenal dengan Venus dari Willendorf yang mengekspos secara detail kelamin dengan penggambaran payudara dan pantat yang besar. Saat itu aura seksualitas yang diumbar dari patung ini melahirkan konflik yang sengit di antara kalangan arkeolog. Silang pendapat mengenai penggambaran patung Venus tersebut dianggap apakah sebagai kesenian yang pornografik ataukah merupakan patung  lambang kesuburan dari sifat keperempuanan ? Pada akhirnya mereka yang merasa terganggu oleh erotisme yang ditimbulkan oleh patung itu melarang pemuatan gambar patung tersebut dalam buku-buku kesenian untuk hampir selama 60 tahun sejak patung tersebut ditemukan. 
      Hal serupa juga terjadi pada lukisan yang diberi judul “Ketika Ciuman” karya Auguste Rodin yang pada saat dipamerkan di Paris, Perancis pada tahun 1898 oleh seorang pengritik dikatakan sebagai sebuah karya besar. Namun lukisan ini pada dasawarsa yang sama tidak jadi dipamerkan di Amerika  yang pada saat itu memiliki adat yang ketat mengenai masalah seksualitas. Akhirnya karya Auguste Rodi tersebut disingkirnkan ke dalam kamar tersendiri pada Pekan Pameran Dunia dan bagi yang ingin melihatnya harus memperoleh ijin khusus ( Burhan Bungin,2003:166).  
      Dari dua contoh di atas menggambarkan bahwa unsur kepatutan dan kesantunan juga berlaku di kalangan pekerja seni. Para pekerja seni dengan mengatasnamakan seni tidak bisa mendapatkan perlakuan instimewa yang menyebabkan mereka berhak mengekspresikan apapun tanpa batasan. Sebuah karya seni memang layak untuk dinikmati oleh semua orang, namun tetap pada batasan “seni” yang tidak melanggar  kelaziman  dari pengertian seni itu sendiri. Seorang pelukis/fotografer berhak/bebas membuat lukisan/gambar pria/wanita tanpa busana, namun peruntukkan hasil lukisannya mempunyai bersifat terbatas. Jika menjadi koleksi pribadi dan disimpan di tempat yang bersifat pribadi tentu sah adanya. Akan lain masalahnya jika dipertontonkan pada khalayak umum, karena saat itu juga standar nilai dan moral masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan yang harus juga dihormati.